Hidup
tidak mudah merupakan kata yang pas untuk mengambarkan kehidupan bagi
orang-orang dewasa. Mungkin ketika seseorang masih anak kecil masih belum
mengetahui akan kehidupan sebenarnya dikarenakan kehidupannya hanya berputar
pada bermain dan belajar. Seiring bertambahnya usia maka secara perlahan-lahan
tanggung jawab mulai dirasakan.
Ketika
seseorang mulai beranjak dewasa maka fase-fase kehidupan mulai dirasakan salah
satunya adalah fase nikah. Fase nikah menurut penulis adalah menyatukan dua
inviditu (peremuapan dan laki-laki) menjadi satu didalam sebuah ikatan yang
suci. Memang perlu diakui bahwa fase nikah merupakan pembahasan yang sangat
menarik untuk dibahas apalagi bagi seseorang yang mulai meranjak dewasa.
Padahal
secara kenyatan untuk dapat memasuki fase nikah ada banyak sekali tahapan yang
dilakukan. Salah satu tahapan yang ada di fase nikah adalah budget pernikahan.
Bisa dikatakan bahwa budget pernikah merupakan sesuatu hal yang penting didalam
tahapan pernikahan. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa terkadang seseorang
ketika mengadakan tahapan pernikah ingin sekali sangat mewah atau bahkan
terkadang ingin menjadi seseorang ratu dan raja walaupun hanya sehari.
Budget
pernikahan merupakan seperti bayangan hitam yang selalu menghampiri tahapan
pernikahan. Ada banyak sekali hal-hal yang harus dibeli ketika seseorang
memutuskan untuk memasuki tahapan pernikah seperti baju buat keluarga, makanan,
minuman, pesta, undangan, dan masih banyak lagi. Saking banyaknya hal yang
dipersiapkan maka terkadang berbanding lurus dengan biaya pernikahannya.
Padahal setelah nikah ada banyak sekali biaya yang harus dipersiapkan salah
satunya adalah memiliki tempat tinggal seperti rumah.
Tempat
tinggal seperti rumah ketika sudah masuk tahap nikah merupakan sesuatu hal yang
penting. Jika pada zaman dahulu tempat tinggal hanya satu jenis yaitu rumah
namun saat ini tempat tinggal menjadi banyak sekali seperti apartemen, hotel,
rumah susuh, dan masih banyak lagi. Walaupun banyak jenisnya tetapi seseorang
yang sudah melewati dan berada didalam fase nikah harus setidaknya minimal
memiliki satu tempat tinggal.
Perumahan Sumber: https://ppdpp.id/wp-content/uploads/2019/07/DSC_9839-800x445.jpg |
Dilihat
dari fungsi tempat tinggal bagi seseorang yang sudah masuk dan berada didalam
fase nikah ada banyak sekali. Salah satu contoh fungsi tempat tinggal yaitu
pertama tempat kembali maupun tempat berisitrahat, kedua adalah tempat
berlindung dari berbagai macam cuaca, dan yang ketiga adalah bercengkrama.
Untuk dapat mewujudkan rumah bagi pasangan yang baru ataupun mau masuk ke dalam
fase nikah tidaklah mudah. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa harga tempat
tinggal dari tahun ke tahun mengalami peningkatakan dan tetap berada di harga
yang cukup dalam untuk menguras dompet.
Dengan
seiring perkembangan zaman ditambah ilmu pengetahuan maka secara perlahan-lahan
ditemukan berbagai macam cara mengatur keuangan untuk dapat membeli rumah.
Namun jika kita membaca sampai menganalisis berbagai macam cara tersebut
sebenarnya secara garis besar akan membicarakan hal sebagai berikut:
Pemasukan tambahan Sumber: https://www.eannovate.com/admin/images/news/15199764088956369282015-04-27-1430168806-8034176-how_to_make_money_online.jpg |
Pertama
adalah menambahkan pemasukan. Pastinya dengan sudah berad di fase nikah ada dua
sumber penghasilan dari pihak laki-laki dan dari pihak perempuan. Jika sebelum
nikah sumber penghasilan hanya berasal dari satu sumber yaitu diri sendiri.
Namun ketika sudah memasuki fase nikah maka sumber pemasukan menjadi lebih
besar dan banyak. Untuk menjadi lebih besar lagi tidak ada salahnya menambah pemasukan
dengan melakukan pekerjaan secara online. Apalagi dengan melakukan pekerjaan secara
online tersebut tidak perlu memperhatikan waktu dan tempat maka pekerjaan
tersebut menjadi lebih fleksibel.
Kedua
adalah menekan pengeluaran. Pastinya ketika sudah berkeluarga ada banyak sekali
hal-hal yang mau dibeli. Ketika ada hasrat ingin membeli sesuatu entah itu
barang, makan, atau minuman pastinya akan mengeluarkan biaya. Tentunya hal
tersebut apabila tidak dilakukan penyetopan akan pengeluaran tersebut
biasa-biasa pengeluaran tersebut akan menjadi membengkak. Apabila tidak
ditemukan cara mengeremnya biaya untuk kebutuhan hidup ataupun hal lain dapat
terambil untuk memuaskan keinginan tersebut.
Ketiga
adalah terus mencari agar benar-benar menemukan tempat tinggal yang cocok
dengan harga maupun hal lainnya. Perlu digaris bawahi bahwa membeli tempat
tinggal tidak seperti membeli gorengan asal beli saja. Ada banyak sekali faktor
yang harus dipenuhi agar tempat tinggal yang dibeli benar-benar cocok untuk
ditinggali maupun dihati. Maka dari itu disini tidak ada salahnya terus mencari
informasi tentang tempat tinggal agar benar-benar segala macam pertimbanganya
benar-benar cocok dan sehati dengan isi dompet yang dimiliki.
Ada
banyak sekali cara secara garis besar untuk dapat membeli tempat tinggal bagi
seseorang yang sudah berada dan mau masuk ke dalam fase nikah namun salah
satunya telah disebutkan diatas.
Logo PUPR Sumber: https://perumahan.pu.go.id/unit/logo/homelogo.png |
Berbicara
tempat tinggal khususnya pada tempat tinggal berbentuk rumah ada salah satu
program pemerintah yang cukup menarik untuk digunakan oleh masyarakat dimana
program tersebut memiliki nama sejuta rumah. Program sejuta rumah ini dilakukan
oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR).
Dengan adanya program tersebut diharapkan pemerintah dapat menyediakan tempat
tinggal rumah bagi masyarakatnya. Tentunya dengan program tersebut merupakan
dapat dikatakan sebagai peluang emas yang sangat baik bagi para pasangan muda
yang baru menikah dan memiliki keinginan untuk memiliki tempat tinggal berupa
rumah.
Perumahan Sumber: https://perumahan.pu.go.id/assets/images/content/11.jpg |
Diharapkan
dengan adanya peluang emas yaitu program sejuta rumah ditambah dengan keinginan
pasangan muda untuk memiliki rumah diharapkan dapat terwujud nyata. Ketika
sudah terwujud nyata kedalam kehidupan sehari-hari diharapkan kehidupan setelah
pernikah menjadi lebih aman dikarenakan pasangan tersebut telah memiliki tempat
tinggal berupa rumah melalui program pemerintah lebih tepatnya program sejuta
rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat
(PUPR).
Semoga
tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya bagi pasangan muda
yang mau memiliki rumah didalam menjalani kehidupan setelah melewati dan masuk
kedalam fase nikah. Terima kasih.
Belum ada tanggapan untuk "Rumah Pertama, Setelah Menikah"
Posting Komentar