Rumah Pertama, Setelah Menikah


Hidup tidak mudah merupakan kata yang pas untuk mengambarkan kehidupan bagi orang-orang dewasa. Mungkin ketika seseorang masih anak kecil masih belum mengetahui akan kehidupan sebenarnya dikarenakan kehidupannya hanya berputar pada bermain dan belajar. Seiring bertambahnya usia maka secara perlahan-lahan tanggung jawab mulai dirasakan.

Ketika seseorang mulai beranjak dewasa maka fase-fase kehidupan mulai dirasakan salah satunya adalah fase nikah. Fase nikah menurut penulis adalah menyatukan dua inviditu (peremuapan dan laki-laki) menjadi satu didalam sebuah ikatan yang suci. Memang perlu diakui bahwa fase nikah merupakan pembahasan yang sangat menarik untuk dibahas apalagi bagi seseorang yang mulai meranjak dewasa.
Padahal secara kenyatan untuk dapat memasuki fase nikah ada banyak sekali tahapan yang dilakukan. Salah satu tahapan yang ada di fase nikah adalah budget pernikahan. Bisa dikatakan bahwa budget pernikah merupakan sesuatu hal yang penting didalam tahapan pernikahan. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa terkadang seseorang ketika mengadakan tahapan pernikah ingin sekali sangat mewah atau bahkan terkadang ingin menjadi seseorang ratu dan raja walaupun hanya sehari.
Budget pernikahan merupakan seperti bayangan hitam yang selalu menghampiri tahapan pernikahan. Ada banyak sekali hal-hal yang harus dibeli ketika seseorang memutuskan untuk memasuki tahapan pernikah seperti baju buat keluarga, makanan, minuman, pesta, undangan, dan masih banyak lagi. Saking banyaknya hal yang dipersiapkan maka terkadang berbanding lurus dengan biaya pernikahannya. Padahal setelah nikah ada banyak sekali biaya yang harus dipersiapkan salah satunya adalah memiliki tempat tinggal seperti rumah.

Tempat tinggal seperti rumah ketika sudah masuk tahap nikah merupakan sesuatu hal yang penting. Jika pada zaman dahulu tempat tinggal hanya satu jenis yaitu rumah namun saat ini tempat tinggal menjadi banyak sekali seperti apartemen, hotel, rumah susuh, dan masih banyak lagi. Walaupun banyak jenisnya tetapi seseorang yang sudah melewati dan berada didalam fase nikah harus setidaknya minimal memiliki satu tempat tinggal.
Dilihat dari fungsi tempat tinggal bagi seseorang yang sudah masuk dan berada didalam fase nikah ada banyak sekali. Salah satu contoh fungsi tempat tinggal yaitu pertama tempat kembali maupun tempat berisitrahat, kedua adalah tempat berlindung dari berbagai macam cuaca, dan yang ketiga adalah bercengkrama. Untuk dapat mewujudkan rumah bagi pasangan yang baru ataupun mau masuk ke dalam fase nikah tidaklah mudah. Apalagi seperti yang kita ketahui bahwa harga tempat tinggal dari tahun ke tahun mengalami peningkatakan dan tetap berada di harga yang cukup dalam untuk menguras dompet.

Dengan seiring perkembangan zaman ditambah ilmu pengetahuan maka secara perlahan-lahan ditemukan berbagai macam cara mengatur keuangan untuk dapat membeli rumah. Namun jika kita membaca sampai menganalisis berbagai macam cara tersebut sebenarnya secara garis besar akan membicarakan hal sebagai berikut:
Pertama adalah menambahkan pemasukan. Pastinya dengan sudah berad di fase nikah ada dua sumber penghasilan dari pihak laki-laki dan dari pihak perempuan. Jika sebelum nikah sumber penghasilan hanya berasal dari satu sumber yaitu diri sendiri. Namun ketika sudah memasuki fase nikah maka sumber pemasukan menjadi lebih besar dan banyak. Untuk menjadi lebih besar lagi tidak ada salahnya menambah pemasukan dengan melakukan pekerjaan secara online. Apalagi dengan melakukan pekerjaan secara online tersebut tidak perlu memperhatikan waktu dan tempat maka pekerjaan tersebut menjadi lebih fleksibel.

Kedua adalah menekan pengeluaran. Pastinya ketika sudah berkeluarga ada banyak sekali hal-hal yang mau dibeli. Ketika ada hasrat ingin membeli sesuatu entah itu barang, makan, atau minuman pastinya akan mengeluarkan biaya. Tentunya hal tersebut apabila tidak dilakukan penyetopan akan pengeluaran tersebut biasa-biasa pengeluaran tersebut akan menjadi membengkak. Apabila tidak ditemukan cara mengeremnya biaya untuk kebutuhan hidup ataupun hal lain dapat terambil untuk memuaskan keinginan tersebut.

Ketiga adalah terus mencari agar benar-benar menemukan tempat tinggal yang cocok dengan harga maupun hal lainnya. Perlu digaris bawahi bahwa membeli tempat tinggal tidak seperti membeli gorengan asal beli saja. Ada banyak sekali faktor yang harus dipenuhi agar tempat tinggal yang dibeli benar-benar cocok untuk ditinggali maupun dihati. Maka dari itu disini tidak ada salahnya terus mencari informasi tentang tempat tinggal agar benar-benar segala macam pertimbanganya benar-benar cocok dan sehati dengan isi dompet yang dimiliki.

Ada banyak sekali cara secara garis besar untuk dapat membeli tempat tinggal bagi seseorang yang sudah berada dan mau masuk ke dalam fase nikah namun salah satunya telah disebutkan diatas.
Berbicara tempat tinggal khususnya pada tempat tinggal berbentuk rumah ada salah satu program pemerintah yang cukup menarik untuk digunakan oleh masyarakat dimana program tersebut memiliki nama sejuta rumah. Program sejuta rumah ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR). Dengan adanya program tersebut diharapkan pemerintah dapat menyediakan tempat tinggal rumah bagi masyarakatnya. Tentunya dengan program tersebut merupakan dapat dikatakan sebagai peluang emas yang sangat baik bagi para pasangan muda yang baru menikah dan memiliki keinginan untuk memiliki tempat tinggal berupa rumah.
Diharapkan dengan adanya peluang emas yaitu program sejuta rumah ditambah dengan keinginan pasangan muda untuk memiliki rumah diharapkan dapat terwujud nyata. Ketika sudah terwujud nyata kedalam kehidupan sehari-hari diharapkan kehidupan setelah pernikah menjadi lebih aman dikarenakan pasangan tersebut telah memiliki tempat tinggal berupa rumah melalui program pemerintah lebih tepatnya program sejuta rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (PUPR).

Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca khususnya bagi pasangan muda yang mau memiliki rumah didalam menjalani kehidupan setelah melewati dan masuk kedalam fase nikah. Terima kasih.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Rumah Pertama, Setelah Menikah"

Posting Komentar