Di negara Indonesia ini bisa dikatakan bahwa
bidang pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara yang cukup menjanjikan.
Apalagi berdasarkan fungsinya pajak ini merupakan sumber biaya bagi pembangunan
nasional negara Indonesia. Bisa dikatakan bahwa semakin besar pendapatan pajak
negara Indonesai maka semakin tinggi pula pembangunan nasional negara
Indonesia. Walaupun memegang peran yang sangat penting bagi pembangunan negara
nyatanya sistem perpajakan negara Indonesia ini manganut sistem self assesment.
Sistem self
assesment yang diterapkan di negar Indonesia ini merupakan sebuah sistem
dimana seseorang yang memiliki kewajiban pajak ini melakukan menghitung,
menyetor, dan melaporkan secara sendiri. Dengan dianutnya sistem self assesment ini dapat digambarkan
sebagai pisau bermata dua. Disatu sisi dengan adanya sistem tersebut membuat
seseorang menjadi memiliki kesadaran sendiri akan kewajibannya membayar pajak.
Namun disisi lain sistem ini memiliki potensi yang sangat besar akan seseorang
tidak membayar pajak.
Sumber |
Jika kita melihat dan membaca data dari gambar tersebut maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa dari bulan Juli sampai bulan November mengalami peningkatan. Sedangkan dari bulan November ke Januari mengalami penurunan yang signifikan. Walaupun dari bulan Januari sampai Mei mengalami peningkatan tetapi tidak sebesar dari bulan Juli ke November. Dengan hal tersebut agar penerimaan pajak negara tetap tinggi maka dibutuhkan sebuah reformasi dalam menarik pajak.
Untuk dapat melakukan sebuah reformasi apalagi
bidang yang sangat penting seperti pajak bisa dikatakan membutuhkan waktu dan
tenaga yang sangat besar. Sebuah reformasi dibidang pajak yang dilakukan oleh
pemerintah ini tidak hanya berfokus sisi eksternal namun juga harus diperbaiki
dari sisi internal. Jika sisi internal yang diperbaikin dari hal sumber daya
manusia yang mengelola uang pajak. Sedangkan dari sisi eksternal diperbakin
sistem peneriaan pajak.
Tidak dapat menutup kemungkinan bahwa saat ini
kemajuan dalam hal teknologi dan ilmu pengetahuan bisa dikatakan sangat
berkembang dengan pesatnya apalagi bagi negara Indonesai ini. Dengan hal
tersebut maka memiliki dampak pada kegiatan sehari – hari yang mulai
menggunakan jalur internet didalamnya. Penggunaan jalur internet ini juga
melahirkan sebuah sarana jual beli yang biasa disebut dengan e-commerce.
Potensi akan e-commerce dinegara Indonesia ini
sangat besar dan baik dimasa depan. Memang e-commerce ini dipengaruhi oleh alat
elektronik seperti Hp dan internet. Kedua hal baik itu penggunaan Hp dan
internet bisa dikatakan sangat tinggi bagi negara Indonesai. Ada banyak sekali
bukti yang menunjukan hal tersebut seperti kita bisa lihat sendiri dilingkungan
masyarakat dari mulai orang dewasa sampai anak kecil sudah sangat handal dalam
menggunakan internet didalam Hp.
Sumber |
Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh
e-Conomy SEA 2019 menyatakan bahwa rata – rata pertumbuhan dari ekonomi digital
berada kurang lebih diangka 20 – 30 % pada tahun 2015. Sedangkan untuk negara
Indonesia merupakan negara dengan nilai perekonomian digital terbesar. Didalam
laporan tersebut juga dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa negara Indonesai
ini pada tahun 2025 memiliki nilai transaksi yang signifikan dibandingkan pada
tahun 2019. Didalam grafik tersebut digambarkan nilai transaksi pada tahun 2025
negara Indonesai ini mencapai US$ 82 miliar.
Dengan nilai transaksi mencapai US$ 82 miliar
maka memiliki potensi akan sumber biaya pembangunan yang baru melalui pajak
ini. Namun untuk menarik pajak dari transaksi e-commerce tidak semudah
membalikan telapak tangan. Pastinya untuk untuk menarik pajak dari transaksi
e-commerce dibutuhkan sebuah regulasi yang sangat jelas untuk mengatur
penarikan pajak tersebut. Perlu ditekan pula bahwa pastinya akan ada perbedaan
antara pajak yang dilakukan secara e-commerce dan tidak e-commerce hal tersebut
juga harus dapat diatur dalam regulasi yang dibuat tersebut.
Bayangan hitam dari transaksi e-commerce ini
adalah bagamana sebuah cara yang sangat tepat dalam menarik pajak di transaksi
e-commerce tanpa menurunkan transaksi keinginan e-commerce didalam masyarakat
negara Indonesia ini. Tidak perlu diragukan dengan jumlah transaksi yang besar
tersimpan pula potensi sumber pajak yang besar pula. Dalam penarikan pajak di
transaksi e-commerce harus juga memperhatikan setiap level barang dan penjual
didalam transaksi tersebut. Tentunya akan perbedaaan dengan besarnya jumlah transaksi
dan besarnya nama penjual untuk jumlah pajak yang harus dikeluarkan oleh
pembeli dalam melakukan transaksi e-commerce. Dengan adanya leveling dalam hal
jumlah transaksi dan besarnya nama penjual dapat memberikan angin segar bagi
beberapa pihak dari mulai pembeli, penjual, dan pajak itu sendiri.
Perlu digaris bawahi pula bahwa apabila
penarikan pajak ataupun regulasi yang salah akan memiliki dampak negatif yang
sangat besar seperti menurunnya masyarakat dalam melakuakn transaksi e-commerce
ataupun mematikan para penjual e-commerce tersebut. Maka dari itu untuk dapat
menghindari akan dampak negatif tersebut maka disini pemerintah harus dapat
membuat regulasi akan jumlah pajak yang ditarik secara adil.
Dengan baiknya regulasi akan jumlah pajak yang
ditarik dalam transaksi e-commerce ini diharapkan dapat menjadi sebuah sumber
pendapatan yang baru untuk pajak. Dengan jumlah pajak yang naik yang bersumber
dari transaksi e-commerce maka memberikan dampak akan pembangunan nasional
menjadi cepat karena biaya yang diperlukan dapat terpenuhi. Ketika pembangunan
nasional meningkat maka memberikan masyarakat kepada sejahtera dan membuat
negara Indonesai ini menjadi lebih baik lagi.
Sumber
tulisan:
Belum ada tanggapan untuk "MENCARI SUMBER PAJAK DI E-COMMERCE UNTUK BIAYA PEMBANGUNAN NASIONAL"
Posting Komentar