Pada
waktu kecil saya merupakan seseorang yang memiliki kesehatan tidak baik seperti
anak-anak kecil sesusianya. Munculnya kondisi kurang baik tersebut karena
rendahnya konsumsi makanan & minuman yang bergizi. Bahkan berdasarkan standar
kesehatan seseorang harus mengonsumsi makanan & minuman sebanyak 3 kali
sehari dalam hal ini makanan berat tetapi saya hanya melakukan 1 kali/hari. Kondisi
tersebut tentunya memberikan dampak akan munculnya penurunan kesehatan yang dimiliki
oleh saya ketika kecil.
Untuk
tetap dapat beraktifitas seperti biasa maka saya harus selalu mengecek
kesehatan ke dalam fasilitas kesehatan secara berkala. Ketika awal-awal saya
merasakan nyaman sekali untuk mengunjungi fasilitas kesehatan karena selalu ada
harapan bahwa kesehatan saya akan membaik. Namun ketika sudah beberapa kali
mengunjungi fasilitas kesehatan timbul rasa kecewa karena dua faktor. Pertama pengurusan
dokumen yang berbelit-belit sehingga waktu sampai tenaga dikurang sangat besar.
Kedua lamanya mendapatkan fasilitas kesehatan padahal kondisi tubuh yang membutuhkan
fasilitas kesehatan cepat.
Bukan
hal baru bahwa pengurusan dokumen didalam pemerintah terkadang berbelit-belit.
Salah satu pengurusan dokemen yang berbelit-belit adalah dokumen pengurusan
BPJS Kesehatan. Ada banyak dokumen yang harus disiapkan salah satunya yaitu:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto calon peserta BPJS dengan ukuran 3×4, masing-masing sebanyak 1 lembar.
- Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar.
- Fotokopi buku tabungan salah satu peserta yang namanya tertera di kartu keluarga.
- Dan masih banyak lagi.
Nyatanya
ketika sudah dokumen sudah lengkap bukan bearti sudah selesai begitu saja.
Tetapi masih panjang lagi proses tahapan yang harus dilalui. Dimana tahapan-tahapan
tersebut benar-benar menguras waktu dan tenaga cukup lama. Jika sudah demikian
maka kita sebagai masyarakat hanya bisa bersabar dan berhadap mendapatkan
sebuah keajaiban bahwa proses pengurusan agar cepat selesai. Dengan cepat proses
pengurusan maka harapannya fasilitas kesehatan segera didapatkan.
Karena
banyaknya keluhan seperti yang dipaparkan pengalaman penulis serta keinginan
terus memperbaiki dari pihak BPJS Kesehatan maka permasalahan tersebut kini
diselesaikan. Berbicara mengenai solusi ada banyak sekali yang dilakukan oleh BPJS
Kesehatan tetapi tetap masih berkaitan dengan digitalisasi. Dimana secara nyata
yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan mengeluarkan beberapa hal yaitu:
#1. Mobile JKN BPJS Kesehatan
Mobile
JKN BPJS Kesehatan merupakan sebuah aplikasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan
agar memberikan sebuah kemudahan akses serta pelayanan yang optimal bagi para
peserta. Bukan hanya itu saja didalam mobile JKN BPJS Kesehatan juga dapat
mengakses berbagai informasi yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional
dimanapun dan kapanpun. Ada berbagai macam fitur yang ada di mobile JKN BPJS
Kesehatan seperti Info BPJS, Peserta, Lokasi, Tagihan, Cek VA, Pendaftaran
PBPU, Pendaftaran Pengguna Mobile, Login, sampai Notifikasi Tagihan.
#2. Chat Assistant JKN (CHIKA)
Bisa
dikatakan bahwa CHIKA adalah sebuah pelayanan informasi melalui obrolan
(chatting) dengan sesosok robit/tokoh virtual dengan kecerdasan buatan atau AI
(Artifical Intelegent). Sehingga ketika seseorang chat CHIKA ini rasanya
seperti melakukan percakapan dengan manusia melalui sebuah pesan suara ataupun
obrolan teks. Agar dapat merasakan CHIKA seseorang dapat melalui aplikasi
seperti Whatsapp dengan nomor 08118750400, Telegram dengan link https://t.me/BPJSKes_bot, atau melalui Facebook
Messenger BPJS Kesehatan.
#3. Voice Interactive JKN (VIKA)
Jika
diartikan VIKA merupakan sebuah layanan informasi dengan menggunakan mesin
penjawab. Dimana fungsi dari mesin penjawab tersebut untuk mengecek status
tagihan dan kepesertaan JKN-KIS. Cara penggunakan layanan dari VIKA dengan cara
Care Center 1500 400. Ketika sudah mengubungi Care Center maka pihak pengguna
akan diarahkan untuk menekan angka sesuai dengan informasi yang dibutuhkan.
Angka 1 untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS. Angka 2 untuk melakukan
perubahan data. Angka 3 untuk berkonsultasi dengan dokter. Angka 4 untuk
layanan sebuah badan usaha. Sedangkan angka 5 untuk informasi dan keluhan
lainnya.
Agar
lebih jelas mengenai ketiga produk tersebut bagi para pembaca maka disini
penulis akan memberikan sebuah video yang menerangkan ketiga produk tersebut.
Dengan
adanya ketiga produk digitalisasi yang dibuat oleh BPJS Kesehatan diharapkan dapat
mampu menyelesaikan permasalahan yang penulis paparkan diatas ataupun
permasalahan yang memang sudah ada didalam tubuh BPJS Kesehatan. Namun bukan
hanya itu saja adanya perubahan digitalisasi yang dilakukan oleh pihak BPJS
Kesehatan saat ini merupakan sebuah batu loncatan yang besar akan perubahan
yang besar dibidang fasilitas kesehatan yang ada. Batu loncatan tersebut akan
semakin besar karena saat ini kita sedang dihadapi oleh sebuah wabah pandemik
virus Corona. Sehingga mau tidak mau masyarakat harus sedikit demi sedikit
merubah ke arah digitalisasi dalam kehidupan sehari-hari.
Ya,
memang jika kita analisis lebih jauh tentunya saat ini merupakan waktu yang pas
untuk BPJS Kesehatan unjuk gigi akan layanan digitalisasinya yang baru tersebut.
Apalagi produk digitalisasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan bisa dikatakan
berbanding lurus dengan keinginan pemerintah. Dimana keinginan pemerintah
adalah menekan aktifitas diluar ruangan serta menekan pertemuan dengan orang
lain. Dari keinginan tersebut harapannya tidak terjadi peluang akan terinfeksi
virus Corona dari satu individu ke individu lainnya didalam menjalani kehidupan
sehari-hari.
Belum
lagi saat wabah pandemik virus Corona fasilitas kesehatan merupakan hal yang
penting untuk dapat dipenuhi oleh masyarakat. Apalagi ketika seseorang sudah
terinfeksi virus Corona. Adanya BPJS Kesehatan berupa digitalisasi benar-benar
membantu masyarakat. Mungkin pertolongan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan melalui
digitalisasi adalah dengan memberi bantuan akan biaya serta informasi mengenai
fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi. Dengan hal tersebut tentunya dapat
membuat masyarakat lebih tenang karena fasilitas kesehatan akan diberikan
ketika seseorang terinfeksi oleh virus Corona. Lantas timbul sebuah pertanyaan
yaitu:
Bagaimana Caranya
BPJS Kesehatan Tersebut Agar Dapat Mempercepat Layanan Kesehatan Bagi
Masyarakat Dengan Produk Digitalisasi Yang Dibuat???
Tentunya
disini agar para pembaca disini lebih memahami akan pertanyaan diatas maka
disini penulis akan memberikan dua point secara nyata.
Kasus
pertama akan melibatkan sebuah produk digitalisasi yang bernama Mobile JKN
BPJS. Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa didalam mobile tersebut dapat
melakukan beberapa kegiatan seperti Info BPJS, Peserta, Lokasi, Tagihan, Cek
VA, Pendaftaran PBPU, Pendaftaran Pengguna Mobile, Login, sampai Notifikasi
Tagihan. Biasanya kegiatan seperti info, pendaftaran PBPU, ataupun yang lainnya
dilakukan harus datang ke lokasi dari BPJS Kesehatan. Dengan adanya Mobile JKN
BPJS maka seseorang tidak perlu datang ke lokasi BPJS Kesehatan cukup dengan
mengakses di hp serta masuk ke Mobile JKN BPJS kini sudah dapat melakukan
beberapa kegiatan.
Kasus
kedua akan melibatkan dua produk digitalisasi dari BPJS Kesehatan yaitu Chat
Assistant JKN (CHIKA) ataupun Voice Interactive JKN (VIKA). Setiap pelayanan
terkadang pastinya akan menimbulkan masalah-masalah didalam prosesnya. Agar dapat
menyelesaikan masalah tersebut dapat menggunakan CHIKA atau VIKA. Bagi
orang-orang yang suka chat maka dapat memilih CHIKA tetapi jika menyukai suara
maka dapat memiliki VIKA. Dengan adanya dua pemaran tersebut dapat mengambarkan
bahwa BPJS Kesehatan tersebut selalu saja melakukan sebuah gerakan untuk
mempercepat layanan kesehatan bagi masyarakat melalui produk digitalisasi yang
dibuatnya.
Namun
untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal akan produk-produk
digitalisasi yang dibentuk oleh BPJS Kesehatan dibutuhkan tiga pihak yang
terlibat. Setiap pihak tentunya akan memiliki peran khusus yang hanya bisa
dilakukan oleh pihak tersebut. Walaupun memiliki peran khusus masing-masing
ketiga pihak yang terlibat tersebut saling berkaitan satu sama lain.
Pertama
merupakan pihak pemerintah pusat . Disini pihak pemerintah pusat memiliki peran
khusus yaitu membuat sebuah regulasi dari hulu ke hilir akan digitalisasi
fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Kedua merupakan pihak orang-orang yang
bekerja didalam BPJS Kesehatan. Peran khusus bagi orang-orang yang bekerja di
dalam BPJS Kesehatan adalah merealisasikan digitalisasi fasilitas kesehatan
yang harus sesuai dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat serta
memperbaiki apabila ada keluhan dari masyarakat. Ketiga merupakan masyarakat sebagai
pihak pengguna. Peran khusus yang dimiliki masyarakat adalah menggunakan produk
digitalisasi yang telah dibuat serta melaporkan apabila terdapat keluhan agar
segera diperbaiki.
Dari
tadi membahas mengenai BPJS Kesehatan terus menerus. Namun apakah para pembaca
mengetahui akan apa itu BPJS Kesehatan?. Mungkin sebagai para pembaca sudah
mengetahui akan apa itu BPJS Kesehatan. Namun tidak menutup kemungkinan lainnya
bahwa sebagai dari para pembaca tidak mengetahui akan apa itu BPJS Kesehatan.
Maka agar seluruh para pembaca mengetahui akan apa itu BPJS Kesehatan maka
alangkah baiknya jika penulis memaparkan didalam tulisan ini.
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
mengatakan bahwa BPJS Kesehatan merupakan pihak penyelenggaraan program-program
jaminan sosial didalam bidang kesehatan. dimana salah satu contoh dari
program-program yang ada didalam BPJS Kesehatan tersebut seperti Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja,
Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Semua program-program
yang ada didalam BPJS Kesehatan diharapkan dapat mensejahterakan seluruh rakyat
di negara Indonesia.
BPJS
Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan dahulu masyarakat mengenalnya dengan
sebutan Jamsostek. Dimana pada saat itu Jamsostek dikenal masyarakat merupakan
sebuah program yang diberikan oleh pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). JKN sendiri diresmikan pada tanggal 31 Desember di tahun 2014. Kemudian
tanggal 1 Januari 2014 mulai beroperasi jatuh pada tanggal 1 Januari 2014 dan
pada tanggal 1 Juli 2015 barulah BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi.
Dengan
adanya produk digitalisasi yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan diujungnya
harapannya dapat memberikan sebuah layanan kesehatan yang lebih baik sehingga
masyarakat tidak usah khawatir ketika sedang sakit. Terima kasih sudah membaca
tulisan ini semoga bermanfaat. #DigitalisasiBPJSKesehatan
Sumber
gambar, tulisan, video:
- https://smartpresence.id/blog/bpjs/ini-cara-dan-syarat-daftar-bpjs-kesehatan
- https://www.youtube.com/watch?v=cnRRL2j84Wo
- https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2018/1010/Download-Aplikasi-Mobile-JKN
- https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=in&gl=US
- https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1627/CHIKA-Bantu-Penuhi-Kebutuhan-Informasi-Peserta-JKN-KIS
- https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1702/Tak-Perlu-ke-Kantor-BPJS-Kesehatan-Indah-Tenang-ada-Chika-dan-Vika#:~:text=Selain%20itu%2C%20ada%20pula%20layanan,Kesehatan%20Care%20Center%201500%20400.&text=Peserta%20bisa%20tetap%20mendapatkan%20informasi%20dari%20rumah%2C%E2%80%9D%20ujar%20Johana
- https://www.youtube.com/watch?v=1Rjk5JfD2bo
- https://id.wikipedia.org/wiki/BPJS_Kesehatan
- https://www.youtube.com/watch?v=ZNIKfWB51KY
- https://pixabay.com/id/photos/bayi-anak-laki-laki-topi-tercakup-1399332/
- https://pixabay.com/id/photos/kertas-font-tua-antique-menulis-623167/
- https://www.instagram.com/p/CKuxZVBsXaG/?utm_medium=copy_link
Belum ada tanggapan untuk "Mempercepat Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Dengan Digitalisasi"
Posting Komentar