Terkoneksinya Daerah Kepulauan Negara Indonesia Melalui Pelabuhan

Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki bentuk wilayah yang unik. Alasan pertama karena 2/3 wilayah berupa laut dan kedua didominasinya bentuk wilayah dataran yang berupa kepulauan. Adanya dua kondisi tersebut bisa diibaratkan seperti pisau bermata dua. Disatu sisi kondisi tersebut membuat negara Indonesia menjadi lebih sulit lagi dalam merealisasikan kesejahteraan karena banyak hal yang harus dikerjakan dan dibutuhkan. Namun disatu sisi lainnya dapat menjadi sebuah peluang untuk dapat merealisasikan kesejahteraan melalui terkoneksi beberapa wilayah kepulauan melalui laut.

Ya, memang cara untuk dapat terkoneksi beberapa wilayah kepulauan yang dibatasi laut adalah dengan transportasi laut. Transportasi laut merupakan suatu hal yang dekat dengan masyarakat negara Indonesia. Buktinya bisa kita lihat pada sebuah lagu yang menceritakan akan nenek moyang berprofesi seorang pelaut. Dari lagu tersebut bahwa perahu merupakan alat transportasi laut yang selalu digunakan masyarakat untuk melaut. Namun kini tidak hanya perahu saja yang termasuk ke dalam transportasi laut ada hal lain seperti kapal barang, kapal penumpang, kapal feri, sampai kapal penangkap ikan.

Semakin banyaknya jenis kapal serta ditambah perkembangan teknologi yang semakin maju maka kini kebutuhan transportasi laut tidak hanya bertumpu pada perahu atau kapal saja. Mau tidak mau karena desakan fungsi dan beberapa hal lain maka dibutuhkan sebuah tempat yang layak untuk menjalankan transportasi laut. Untuk memenuhi akan tempat tersebut dibutuhkan sebuah pelabuhan.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.69 Tahun 2001 mengatakan bahwa pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan / atau bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi. Dari pemaparan menurut peraturan yang telah dipaparkan diatas maka pelabuhan memegang peran yang penting didalam transportasi laut.

Berbicara mengenai pelabuhan pastinya akan membahas pihak pengelola. Untuk di negara Indonesia urusan pelabuhan diserahkan kepada Pelindo. Ternyata di negara Indonesia saat ini apabila membahas mengenai Pelindo akan terbagi kedalam empat bagian. Apakah para pembaca mengetahui akan bagian-bagian Pelindo tersebut?. Apabila tidak mengetahui maka disini akan dibahas mengenai bagian-bagian Pelindo tersebut.

PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak pada bidang jasa kepelabuhan. Untuk saat ini Pelindo 1 mengelola 16 cabang pelabuhan yang terletaka di beberapa provinsi seperti Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau. Bisa dikatakan bahwa area kerja dari Pelindo 1 berada di kawasan barat pada negara Indonesia yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Sedangkan berikut ini profil dari Pelindo 1 yang dipaparkan melalui sebuah video yaitu:

PT Pelindo Indonesia II (Persero) atau Pelindo II memiliki nama dagang Indonesia Port Corporation (IPC) adalah BUMN yang bergerak di bidang logistik lebih spesifik lagi pada pengelolaan dan pengembangan pelabuhan. Pelindo II sudah mengeperasikan 12 pelabuhan yang terletak pada 10 Provinsi. Prinvinsi tersebut dari mulai Sumatera Barat sampai ke Jawa Barat. Sedangkan berikut ini profil dari Pelindo II yang dipaparkan melalui sebuah video yaitu:

PT Pelabuhan Indonesia III atau Pelindo III merupakan BUMN yang bergerak pada jasa kepelabuhan. Berdasarkan UU No.17 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Umum mengatakan bahwa PT Pelindo III memiliki tanggung jawab atas keselamatan pelayanan, pengelenggaraan pelabuhan, angkutan perairan dan lingkungan maritim. Dari hal tersebut bisa dikatakan bahwa Pelindo III merupakan operator bukan regulator pelabuhan. Sedangkan berikut ini profil dari Pelindo III yang dipaparkan melalui sebuah video yaitu:

PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) atau Pelindo IV merupakan BUMN yang bergerak pada bidang pelabuhan dan logistik. Dimana bisnus utama yang dijalankan adalah memberikan jasa pelayanan untuk kapal, bongkar muat barang dan petikamas, dan pelayanan penumpang. Namun ternyata tidak hanya itu Pelindo IV juga menyediakan kerjasama operasi dan kerjasama usaha dengan berbagai pihak. Wilayah kerja dari Pelindo IV berada di kawasan Timur seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan masih banyak lagi.

Kini ada sebuah kabar baru yang sedang beredar diantara Pelindo I, II, III, dan IV yaitu melakukan mager atau pengabungan. Merger didalam sebuah perusahaan merupakan hal yang sudah banyak dilakukan oleh beberapa perusahaan. Ternyata setelah dianalisis lebih jauh merger yang dilakukan keempat Pelindo memiliki beberapa dampak positif yaitu:

Pertama harapan penurunan biaya logistik yang masih berada diangka yang cukup tinggi. Dimana biaya biaya logsitik negara Indonesia masih berada di angkat 23,5% dari produk domestik bruto. Angka tersebut tentunya masih besar dua kali lipat dari biaya logistik dari rata-rata negara lain di dunia yang hanya sekitar 12% dari PDB. Contoh saja negara Malaysia dan Singapura sudah bisa misa menekan biaya logistik menjadi 13% dan 8%. Adanya perbedaan yang cukup jauh tersebut harus segera bisa diatasi agar negara Indonesia dapat bersaing dengan negara lainnya.  

Kedua beberapa layanan dalam satu atap. Dengan adanya merger pastinya beberapa layanan yang ada di dalam Pelindo I, II, III, dan IV akan disatukan. Penyatuan layanan pada Pelindo bisa diibaratkan seperti gado-gado yang terdiri dari beberapa hal. Beberapa hal tersebut dalam hal ini berupa layanan harapannya dapat juga meningkatkan kepuasan atas layanan yang mengunsung konsep layanan satu atap. Apalagi layanan satu atap pada Pelindo dapat juga mempercepat urusan dokumen atau hal lainnya bagi para pengguna layanan di Pelindo.

Ketiga terstandarnya layanan pelabuhan di seluruh negara Indonesia. Mungkin didalam Pelindo I, II, III, dan IV terdapat standar yang berbeda-beda. Adanya perbedaan tersebut tentunya menyulitkan para pengguna layanan tersebut. Namun kini dengan adanya marger maka layanan didalam Pelindo akan distandarkan sehingga kepastian bagi pengguna logistik menjadi jelas. Sehingga hal yang tidak diinginkan bagi pengguna dapat dihindari.

Pada dasarnya ada banyak sekali kelebihan lainnya namun salah satu contohnya telah dipaparkan diatas. Dari penggabungan antara Pelindo I, II, III, dan IV ada sesisip harapan didalamnya. Dimana harapan tersebut adalah membuat terkoneksinya beberapa daerah kepulauan yang ada di negara Indonesia melalui pengoptimalan kinerja dari pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo. Diujungnya harapan akhirnya terjadi kesejahteraan yang selalu diidam-idamkan oleh seluruh rakyat pada negara Indonesia karena sudah terjadi koneksi antara satu pulau dengan pulau lainnya melalui transportasi laut yang ditunjang oleh pelabuhan serta disokong pengelolaanya oleh penyatuan Pelindo yang dilakukan.

Sumber gambar, video, dan tulisan:

  1. https://www.youtube.com/watch?v=bL9m7hGJlgw
  2. https://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan_Indonesia_II
  3. https://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan_Indonesia_I
  4. https://id.wikipedia.org/wiki/Pelabuhan_Indonesia_III
  5. https://www.youtube.com/watch?v=oSnqSPZ3rAw
  6. https://www.youtube.com/watch?v=Tem-wm2W_IU
  7. https://inaport4.co.id/about-us/
  8. https://insight.kontan.co.id/news/september-legal-merger-pelindo-kelar-pola-bisnis-akan-berubah
  9. https://investor.id/opinion/momentum-kuat-integrasikan-pelindo
  10. https://pixabay.com/id/photos/pantai-laut-panorama-biru-laut-1824855/
  11. https://pixabay.com/id/photos/fajar-kapal-kertas-mengirimkan-laut-3361172/
  12. https://pixabay.com/id/photos/tabungan-anggaran-investasi-uang-2789137/
  13. https://pixabay.com/id/photos/gadis-ransel-rakyat-berjalan-kota-1031169/
  14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.69 Tahun 2001

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Terkoneksinya Daerah Kepulauan Negara Indonesia Melalui Pelabuhan"

Posting Komentar