Layanan Di Polri Akan Terciptanya Suana Masyarakat Yang Tertib, Nyaman, Dan Aman

Kita sebagai manusia yang hidup dalam bermasyarakat pastinya mendambakan suasana yang tertib, nyaman, dan aman. Alasan menginginkan suasana tersebut karena seseorang dalam hidupnya memiliki aktifitas yang cukup tinggi serta berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat. Dengan alasan tersebut tidak heran kalau banyak masyarakat yang melakukan berbagai macam cara agar memiliki serta mendapatkan suasana kehidupan bermasyarakat yang tertib, nyaman, dan aman.

Jika kita lihat kedalam masyarakat secara langsung ada banyak sekali cara-cara yang dilakukan oleh masyarakt akan memiliki suasana kehidupan bermasyarakat. Pertama adalah dengan menggunakan berbagai macam kunci serta gembok untuk melindungi harta yang berharga ataupun hal lainnya. Kedua adalah membeli berbagai macam barang alat pelindung diri dari berbagai ancaman yang dijual secara pasaran. Ketiga adalah membeli asuransi ataupun hal-hal proteksi atas kehidupan terhadap ancaman yang akan terjadi dimasa depan.

Dalam hal ini menciptakan suasana yang tertib, nyaman, dan aman tidak hanya dititik beratkan kepada setiap individu yang ada dimasyarakat tetapi juga kepada pemerintah. Dikarenakan pemerintah turut terlibat dalam menciptakan suasana masyarakat tersebut maka pemerintah membentuk sebuah badan yang menggurusi terciptanya suasana tersebut didalam masyarakat. Kini masyarakat pada umumnya mengenal nama badan yang dibuat oleh pemerintah tersebut dengan sebutan Polri.

Apa itu Polri???

Polri merupakan kependekan dari kata Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk fungsi dari adanya Polri tertera pada peraturan di Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 2. Pasal 2 tersebut berbunyi “Fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat”. Sedangkan tugas pokok Polri berdasarkan Undang-Undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 13 yaitu:

  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum
  • Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “, penjabaran tugas Kepolisian di jelaskan lagi apada Pasal 14 UU Kepolisian RI.

Adanya fungsi serta tugas pokok yang sudah tertera didalam peraturan yang telah dipaparkan serta keinginan masyarakat akan memiliki suasana kehidupan yang tertib, nyaman, dan aman membuat Polri melakukan berbagai macam cara agar dapat merealisasikan keinginan masyarakat tersebut. Dimana salah satu cara yang dilakukan oleh Polri untuk dapat merealisasikan adalah memberikan dan menyediakan berbagai macam layanan. Berikut ini adalah beberapa layanan serta pemaparan akan layanan tersebut agar dapat membuat kehidupan bermasyarakat menjadi tertib, nyaman, dan aman yaitu:

#1. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Layanan ETLE merupakan sebuah sistem penegakan hukum didalam bidang lalu lintas dengan menggunakan basis teknologi. Teknologi yang digunakan adalah kamera yang berfungsi untuk merekam pelanggan yang dilakukan pengendara kemudian secara langsung akan ditindak sesuai dengan prosedur pelanggaran yang dilakukan. Dari pemaparan tersebut dapat disedehanakan bahwa layanan ETLE merupakan sebuah layanan sistem tilang elektronik. Ada banyak sekali jenis pelanggan yang dikenakan didalam sistem ETLE agar lebih mudahnya dipahami maka penulis memberikan sebuah gambar akan jenis pelanggaran yang dikenakan pada layanan ETLE.


Layanan ETLE bisa dikatakan lebih efektif dari pada sistem tilang konvensional. Alasannya karena layanan ETLE dapat menekan jumlah para petugas lapangan yang bertugas namun dapat menjangkau para pelanggar lebih banyak. Bahkan sistem ETLE dapat menjangkau para pelanggar yang biasanya melakukan kucing-kucingan ketika melakukan sebuah pelanggaran dijalan. Bukan hanya itu saja bahkan sistem ETLE tersebut menindak para pelanggar tanpa melihat latar belakang sehingga setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku. Dimana mekanisme akan layanan ETLE akan digambarkan melalui sebuah video agar lebih memahaminya.

Dengan adanya layanan ETLE oknum-oknum pelanggar lalu lintas dapat ditekan sehingga para pengguna lalu lintas dapat lebih nyaman ketika mengendarai kendaraan di jalan.

#2. SIM Online

Didalam negara Indonesia seseorang yang mau mengendarai kendaraan harus memiliki sebuah SIM. Pada beberapa waktu kebelakang apabila seseorang membutuhkan sebuah SIM maka harus menggunakan cara konvensional. Dimana cara konvensional tersebut seseorang harus datang ke dalam fasilitas pembuat SIM yang ada di Polri. Namun banyaknya orang yang membuat SIM karena jumlah orang kian bertambah maka membuat pengurusan SIM menjadi lebih membutuhkan waktu dan proses yang panjang untuk dilakukan.

Untuk tetap membuat masyarakat dapat mengakses layanan SIM dengan lebih efektif sampai cepat Polri membuat sebuah gebrakan baru yaitu layanan SIM Online. Secara arti menurut penulis layanan SIM Online merupakan sebuah layanan yang diberikah oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia bagi masyarakat untuk dapat membuat dan memperpanjang SIM agar lebih efektif dan cepat. Dari arti yang telah dipaparkan layanan SIM Online tujuan dari layanan tersebut adalah mempermudan dan mempersingkat akan pengurusan SIM.

Perlu digaris bawahi layanan SIM Online tidak berarti menghapuskan layanan SIM konvensional. Tetapi layanan SIM Online membantu layanan SIM konvensional khususnya dalam proses pendaftaran dan administrasi yang biasanya membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Agar dapat mengakses dan merasakan layanan SIM Online seseorang dalam hal ini pembaca dapat mengakses website http://sim.korlantas.Polri.go.id.

#3. Propan Presisi (Mobile Apps)

Layanan propan presisi (mobile apps) merupakan sebuah layanan bagi masyarakat yang merasakan tidak puas atau ada sebuah komplain atas kinerja dari Polri. Tentunya adanya layanan bernama propan presisi (mobile apps) membuat setiap adanya cela akan menurunnya kualitas kinerja yang dilaporkan oleh masyarakat dapat dengan cepat diperbaiki. Tidak hanya diberbaiki tetapi juga ditingkatkan sehingga keinginan masyarakat akan merasakan suasana masyarakat yang tertib, nyaman, dan aman dapat teralisasikan. Apalagi disini pihak Polri terus menerus memberbaiki diri agar dapat menjadi sebuah badan yang dapat menjaga tugas dan fungsi yang diberikan oleh pemerintah.

Bisa dilihat dari nama layanan saja kita sebagai masyarakat sudah mengetahui bahwa layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui hp atau alat teknologi lainnya. Lebih spesifik lagi layanan tersebut dapat diunduh oleh masyarakat melalui dua cara yaitu Playstore untuk masyarakat pengguna Android dan Appstore untuk pengguna iOS. Sehingga ketika masyarakat memiliki komplain akan kinerja Polri akan dengan mudah dilaporkan dan ditindak langsung oleh jajaran Polri agar lebih baik ke depannya dalam menciptakan suasana masyarakat yang tertib, nyaman, dan aman bagi setiap orang yang tinggal di negara Indonesia. Tentunya agar lebih jelas disini penulis juga memberikan sebuah video akan pemaparan secara garis besar mengenai layanan propan presisi (mobile apps).

#4. SP2HP Online dan E-PPNS

Pihak Polri juga membuat sebuah gebrakan baru akan sebuah ketransparan dalam berbagai kerja yang dilakukan salah satu buktinya adanya SP2HP Online dan E-PPNS. Adanya SP2HP Online dan E-PPNS merupakan bentuk akuntabilitas serta ketransparansi atas penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polri. SP2HP arti sebagai sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan sedangkan E-PPNS memiliki arti sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan basis online.

Dengan adanya SP2HP masyarakat dapat dengan mudah mengakses sebuah informasi akan perkembangan sebuah perkara yang ditangani oleh Polri. Didalam aplikasi tersebut pelapor yang berasal dari masyarakat dapat mengetahui sudah sampai tahap mana perkembangan atas perkara yang dilaporkan kepada pihak PolriAdanya layanan ini diharapkan berbagai macam perkara yang membuat kehidupan masyarakat tidak tertib, nyaman, dan aman dapat diselesaikan dengan cepat. Agar lebih mengetahui mengetahui akan layanan yang bernama SP2HP Online dan E-PPNS tidak ada salahnya menonton video dibahwa ini.

#5. E-Dumas Presisi

Layanan yang bernama e-dumas presisi merupakan sebuah layanan yang berkaitan untuk menyampaikan sebuah pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat. Cara pengaduan pada layanan ini lebih efektif karena dapat dilakukan secara online. Agar pengadu yang berasal dari masyarakat merasakan akan layanan e-dumas presisi memalui sebuah aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore. Untuk dapat menggunakan layanan tersebut seseorang dalam hal ini masyarkat dapat mengakses sebuah website https://dumaspresisi.Polri.go.id/dumaspro/. Agar lebih jelas mengenai layanan yang bernama e-dumas presisi penulis memberikan sebuah gambaran secara umum mengenai layanan tersebut melalui sebuah video dibawah:

#6. Siber TV

Salah satu cara agar dapat menciptakan sebuah kehidupan bermasyarakat yang tertib, nyaman, dan aman dibutuhkan pemahaman terlebih dahulu. Maka dari itu disini pihak Polri memberikan sebuah layanan yang bernama Siber TV. Secara arti layanan Siber TV menurut penulis merupakan sebuah layanan inovasi yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri yang merupakan bagian dari bentuk lain atas virtual police. Dimana layanan Siber TV memiliki tujuan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat yang ada di negara Indonesia dalam memanfaatkan sebuah sosial media didalam ruang siber. Ketika sudah dengan benarnya pemanfaatan sosial media didalam masyarakat maka kehidupan masyarakat yang tertib, nyaman, dan aman dapat dicapai.

#7. Virtual Police

Masyarkat kini sudah tidak asing lagi dengan yang namanya sosial media. Bahkan dari mulai anak kecil sampai orang dewasa pastinya ada yang sudah merasakan sosial media. Namun ternyata kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum jahat untuk mencari keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain. Dimana cara mencari keuntungan tersebut melalui sebuah sosial media yang digunakan oleh orang lain.

Supaya mencegah akan hal-hal yang tidak diinginkan oleh oknum-oknum jahat melalui sosial media maka pihak Polri membuat sebuah layanan virtual police. Bisa diartikan bahwa layanan Virtual Police merupakan sebuah unit yang digagas oleh KaPolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas arahan dari arahan Presiden Joko Widodo agar pihak polisi lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal-pasal didalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) KaPolri bernomor SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif atas tugas virtual police adalah mengedepankan atas sebuah upayah preventif bagi masyarkaat. Bukan hanya itu saja layanan virtual police juga memiliki tujuan untuk dapat memonitor, mengedukasi, sampai mencegah masyarakat atas potensi yang akan terjadi tindakan pidana siber. Secara sederhana cara kerja layanan virtual police adalah memantai media sosial masyarakat kemudian apabila para pengguna media sosial melakukan peluang tindakan pidaha siber akan ditegus oleh akun virtual police.

#8. Polri TV dan Radio

Layanan yang bernama Polri TV dan Radio merupakan sebuah layanan yang berbentuk program penyiaran streaming. Layanan tersebut dilakukan oleh pihak Divisi Humas Polri dalam menguatkan komunikasi pulbik antara masyarakat dengan Polri. Dimana saluran program penyiaran merupakan sebuah upayah yang dilakukan oleh Polri atas prestasi kinerja sampai menyampaikan sosialisasi edukasi kepada masyarakat secara informastif dan transaparan sehingga dapat terwujud Trasnformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibiltas, Transparan, Berkeadilan). Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui atas kinerja Polri dalam membuat suasana masyarakat yang tertib, nyaman, dan aman.

#9. Binmas Online

Layanan yang bernama Binmas Online merupakan sebuah layanan yang berbentuk aplikasi dalam memudahkan pihak-pihak yang termasuk kedalam Bhabinkamtibmas Polri akan melaksanakan tugas dan fungsinya. Bukan hanya itu juga tetapi serta pula memudahkan pimpinan dalam melakukan analisis serta mengevaluasi atas kinerja dari Bhabinkamtibmas. Layanan Binmas Online merupakan sebuah layanan yang dapat dimanfaatkan baik itu secara internal ataupun eksternal. Untuk merasakan layanan Binmas Online dapat didownload didalam PlayStore.  

#10. Command Center 110

Pada layanan yang bernama Command Center 110 merupakan sebuah kerja sama antara dua pihak yaitu Polri dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Layanan Command Center 110 memiliki tujuan untuk dapat memenuhi sebuah harapan masyarakat atas keinginan memiliki suasana tertib, nyaman, dan aman. Ketika masyarakat melaporkan kepada layanan tersebut akan langsung terhubung ke agen dipihak Polri. Setelah diterima oleh agen maka agen tersebut akan memberikan sebuah layanan berupa informasi, pelaporan(kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Apalagi untuk dapat mengakses layanan ini tidak dipungut biaya atau biasa dikatakan gratis. Namun masyarakat jangan main-main ketika menggunakan layanan ini karena apabila termasuk kedalam laporan bohong maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pada dasarnya ada banyak sekali layanan yang diberikan oleh Polri untuk dapat membuat kehidupan bermasyarakat menjadi tertib, nyaman, dan aman salah satunya telah dipaparkan diatas.

Jika kita lihat pada tahun 2021 ada sebuah moment yang dapat baik bagi pihak Polri. Dimana moment tersebut diberi nama HUT Bhayangkara Polri Ke-75. HUT Bhayangkara Polri Ke-75. Ya, dengan adanya HUT terserbut dapat menjadi momentum yang baik bagi Polri agar dapat mereaslisasikan nama POLRI PRESISI (PREDIKTIF, RESPONSIBILITAS, TRANSPARANSI BERKEADILAN) melalui berbagai macam pelayanan yang diciptakan. Salah satu contoh layanan tersebut telah dipaparkan diatas. Sehingga diujungnya nanti dapat tercapai beberapa hal seperti 1) terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, nyaman, dan aman, 2) menyukseskan tugas dan fungsi Polri serta menciptakan POLRI PRESISI (PREDIKTIF, RESPONSIBILITAS, TRANSPARANSI BERKEADILAN), serta 3) menekan oknum kejatahan yang beredar ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang membuat kerugian dalam aktifitas sehari-hari masyarakat.

Dengan adanya tulisan ini diharapkan penulis dapat memberikan sebuah informasi yang bermanfaat bagi para pembaca terutama informasi akan layanan yang ada didalam Polri suapaya terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, nyaman, dan aman. Terima kasih sudah membaca tulisan ini.

Sumber gambar, tulisan, dan video:

  1. https://humas.Polri.go.id/profil/tugas-fungsi/
  2. https://www.tribunnews.com/otomotif/2021/03/27/apa-itu-etle-ini-8-pelanggaran-yang-dipantau-tilang-elektronik
  3. https://www.instagram.com/humas_riau/?utm_source=ig_embed&ig_rid=bd3ae0e1-a94e-43e2-b40b-f8f13455b2d2
  4. https://www.simulasikredit.com/apa-itu-sim-online-ini-dia-caranya/
  5. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20210413153249-185-629351/tak-puas-kerja-polisi-lapor-saja-ke-apps-propam-presisi
  6. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.stk.pengaduanpropam&hl=in&gl=US
  7. https://news.detik.com/berita/d-5547483/luncurkan-sp2hp-online-dan-e-ppns-kaPolri-jamin-transparansi-penyidikan
  8. https://pusiknas.Polri.go.id/sp2hp/sp2hponline/
  9. https://www.indozone.id/news/EnsMMA7/kaPolri-luncurkan-aplikasi-sp2hp-online-dan-e-ppns-apa-itu/read-all
  10. https://polreslingga.id/e-dumas-presisi/
  11. https://metrotimes.news/nasional/Polri-launching-e-dumas-presisi-aplikasi-layanan-pengaduan-masyarakat/
  12. https://twitter.com/divhumas_Polri/status/1395652634187501568
  13. https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/14414171/mengenal-virtual-police-definisi-dasar-hukum-hingga-polemiknya?page=all
  14. https://nasional.kompas.com/read/2021/03/17/14414171/mengenal-virtual-police-definisi-dasar-hukum-hingga-polemiknya?page=all
  15. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.Polritv&hl=in&gl=US
  16. https://www.youtube.com/watch?v=ucuTNlClgs0
  17. https://www.Polri.go.id/callcenter-110
  18. https://www.instagram.com/p/CMt8RBUlec5/?utm_medium=copy_link 
  19. https://www.instagram.com/p/CMt8RBUlec5/?utm_medium=copy_link 
  20. https://www.youtube.com/watch?v=LZvUn9v6hOQ 
  21. https://www.youtube.com/watch?v=PUlGhTsmKIE 
  22. https://play.google.com/store/apps/details?id=com.polritv&hl=in&gl=US 
  23. https://www.polri.go.id/ 
  24. https://pixabay.com/id/illustrations/kerumunan-manusia-siluet-pribadi-2045499/
  25. https://www.youtube.com/watch?v=ucuTNlClgs0 
  26. https://www.youtube.com/watch?v=PUlGhTsmKIE 
  27. https://www.youtube.com/watch?v=n2etre1gr6g
  28. https://www.youtube.com/watch?v=COij_jobzlU
  29. https://www.youtube.com/watch?v=esKzexlzOOY

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Layanan Di Polri Akan Terciptanya Suana Masyarakat Yang Tertib, Nyaman, Dan Aman"

Posting Komentar