Cimahi, 20
April 2071
Kepada
Yth. Seluruh orang-orang saat ini
Di seluruh negara Indonesia
Dengan hormat,
Kepada orang-orang dari masa sekarang
yang kami hormati. Sebelumnya membahasa topik pada surat ini alangkah baiknya
kita memperkenalkan diri terlebih dahulu. Kami adalah orang-orang yang dimasa
depan khususnya dalam hal ini 50 tahun dari sekarang. Kami disini akan
memberikan sebuah pesan akan gambaran tentang sebuah ancaman nyata didepan
mata. Dimana ancaman tersebut adalah mengenai kerusakan hutan yang sudah mulai
terjadi dikehidupan sehari-hari masyarakat khususnya di negara Indonesia
tercinta ini.
Negara Indonesia sudah sejak dahulu
terkenal akan akan sumber daya alam yang sangat melimpah. Sudah sangat
dibuktikan akan sejarah kita dimasa lampau. Saking melimpahnya sumber daya
alamnya beberapa negara-negara lain sampai tertarik untuk menguasai wilayah
negara Indonesia pada zaman dahulu. Sedangkan bukti lain akan sebuah lagu Rayauan
Pulau Kelapa ataupun lagu lainnya.
Namun ternyata kini kekayaan sumber
daya alam yang berada di negara Indonesia tidak bisa seperti dahulu. Mungkin
jika pada zaman dahulu sumber daya alam negara Indonesia masih banyak dan belum
terlalu dieksploitasi. Namun kini sumber daya alam negara Indonesia sudah
banyak yang dieksploitasi bahkan cenderung berlebih tanpa adanya pengereman.
Data Akan Kerusakan Lingkungan Di Negara Indonesia
Lahan di wilayah negara Indonesia yang tertutup pohon baik itu hutan primer maupun hutan sekunder kini terus mengalami deforestasi. Menurut data dari Global Forest Watch mencatat bahwa luas penurunan mencapai sekitar 26,8 juta hektar pada tahun 2001 sampai 2019. Pada tahun 2016 terjadi penurunan yang paling besar sekitar 2,42 juta hektar. Namun dengan data tersebut total deforestasi dengan kurun waktu 20 tahun terakhir telah mengurangi sekitar 17% lahan tutupan pohon di negara Indonesia sejak tahun 2000.
Terjadinya deforestasi dinilai menjadi
salah satu faktor penyebab akan terjadinya bencana banjir di Kalimantan Selatan
pada bulan Januari. Hasil analisis yang dilakukan oleh pihak LAPAN pula
menunjukan bahwa luas hutan primer, hutan sekunter, sawah, dan semak belukar di
sekitar Daerah Aliran Sungan (DAS) Barito mengalami kemerosotan dalam kurung
waktu 10 tahun terakhir. Padahal seperti yang kita tahu bahwa wilayah
Kalimantan merupakan wilayah yang memiliki jumlah hutan yang cukup besar di
wilayah negara Indonesia ini.
Bencana banjir di wilayah Kalimantan
Selatan terjadi pada tanggal Kalimantan Selatan pada 12-13 Januari 2021. Ketika
peristiwa bencana itu terjadi benar-benar menjadi sebuah berita atau bahan
diskusi yang sangat menarik untuk dibahas. Banyak sekali orang-orang yang
mengatakan bahwa banjir yang terjadi karena beberapa faktor seperti curah hujan
yang tinggi sampai pembukaan lahan yang terjadi. Walaupun banyak faktor yang
menjadi penyebabnya tetapi dampak yang kurang baik benar-benar dirasakan oleh
masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan tersebut.
Adanya bencana banjir yang terjadi di
kawasan Kalimantan Selatan tersebut tentunya memberikan pukulan peringatan yang
cukup besar bagi setiap pihak. Apalagi dengan terjadinya bencana seperti banjir
benar-benar sangat menggangu aktifitas sehari-hari masyarakat. Maka dari itu disini
dibutukan kerja sama diantara beberapa pihak didalamnya agar dapat menyukseskan
dalam menekan terjadinya bencana akibat ulang oknum-oknum jahat yang merusak
alam khususnya dalam hal ini merusak hutan yang ada di negara Indonesia.
Berbicara solusi dibutuhkan tiga pihak yang saling berkontribusi. Pihak pertama adalah pemerintah. Dimana tugas pihak pemerintah disini memberikan kejelasan sampai ketegasan akan kebijakan ataupun peraturan yang dibuat. Pihak kedua adalah pihak keamanan yang menjaga hutan seperti polisi hutan. Dimana tugas dari polisi hutan dapat benar-benar menjaga hutan dari tangan-tangan oknum jahat yang mau mengeksploitasi hutan secara besar-besaran tanpa memperhatikan lingkungan. Sedangkan pihak yang ketiga adalah masyarakat memiliki fungsi untuk melaporkan apabila melihat sampai memiliki bukti akan perusakan hutan oleh oknum jahat.
Cara yang paling sederhana untuk
menyelesaikan atau menekan dampak kurang baik akan kerusakan lingkungan yang
terjadi adalah Adopsi Bibit Pohon atau
Adopsi Pohon. Apalagi dengan jumlah
penduduk terbanyak negara Indonesia memiliki potensi yang besar dengan cara Adopsi Pohon tersebut. Bayangkan saja
jika satu orang harus menanam pohon satu maka dengan demikian jumlah pohon yang
akan tumbuh bisa banyak seiring dengan banyaknya jumlah penduduk yang ada. Dari
langkah kecil tersebut diharapkan lingkungan sekitar terutama lingkungan hutan
yang telah rusak dapat terselamatkan. Namun bukan hanya itu tempat tinggal pun
diharapkan dapat menjadi Alam Sehat Lestari dan juga ASRI untuk
ditingali.
Ketika orang-orang saat ini sudah sudah
mulai memperhatikan akan lingkungan hidupnya terutama dalam hal ini hutannya
maka diharapkan dampak bencara akan kerusakan lingkungan tidak dapat terjadi.
Sehingga dimasa yang akan datang khususnya 50 tahun yang akan datang kami
orang-orang dari masa depan dapat tetap menikmati hasil hutan baik itu udara
segar ataupun makanan berupa buah-buahan. Semoga dengan adanya surat ini
orang-orang yang saat ini ada dapat menjadi seseorang yang memiliki wawasan
lingkungan.
Demikian surat terbuka ini kami orang-orang masa depan buat. Semoga dengan adanya surat ini dapat tersampaikan kepada orang-orang khususnya oknum-oknum jahat yang berusaha merusak lingkungan dalam hal ini hutan demi mencari keuntungan pribadi agar kegiatan yang dilakukan harus juga dibarengi akan pelestarian lingkungan. Sehingga dengan demikian maka lingkungan tetap terjaga serta keuntungan masih tetap dirasakan. Terima kasih.
Orang-orang dari masa depan
Sumber tulisan, gambar, dan video:
https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-55696841
https://www.youtube.com/watch?v=VKmtfICBvrg
https://pixabay.com/id/photos/perlindungan-lingkungan-326923/
Belum ada tanggapan untuk "Surat Tentang Ancaman Kerusakan Hutan "
Posting Komentar