Asuransi merupakan sesuatu hal yang
tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat di Indonesia karena banyak sekali
iklan iklan mengenai asuransi yang beredar baik itu di media massa maupun di
media elektronik. Mungkin di pikiran anda ketika mendengar kata asuransi adalah
perlindungan dari hal hal yang tidak terduga. Memang dengan adanya asuransi
anda dapat terlindungi dari hal hal yang tidak terduga seperti kecelakaan.
Sebelum anda memilih jenis asuransi yang
anda akan ikuti, terlebih dahulu anda harus mengetauhi hal hal yang berkaitan
dengan asuransi dari mulai manfaat sampai jenis jenis asuransi yang ada. Memang
asuransi sendiri memiliki berbagai jenisnya dari mulai asuransi kendaraan,
asuransi kesehatan, asuransi property, dan masih banyak jenis jenis asuransi
yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Seletah anda mengetahui jenis jenis
asuransi maka tidak lengkap jika anda tidak mengetahui keutungan dan permasalahan
mengenai asuransi.
Dengan banyaknya jenis asuransi yang
disediakan oleh perusahaan asuransi tentunya berbanding lurus dengan manfaat
yang akan dirasakan oleh orang yang memiliki asuransi. Salah satu manfaatnya yang
dapat dirasakan seperti memberikan rasa ketenangan dimasa depan, meminimalisir
kerugian yang dialami, dan masih banyak lagi. Dengan manfaat yang diberikan
tentunya akan sangat bermanfaat bagi orang orang yang sudah memiliki asuransi
dalam menghadapi kejadian yang tidak terduga di masa yang akan datang.
Dibalik semua manfaat yang diberikan tentunya
asuransi juga terdapat suatu momok yang sangat mengerikan yaitu mengenai pengurusan
klaim asuransi. Memang ada banyak sekali faktor yang dapat menghambat dalam mengurus
klam asuransi seperi dokumen klam tidak lengkap maupun hal hal lainnya. Dengan
susahnya klam asuransi ini menjadikan alasan dari sebagian masyarakat di negara
ini untuk tidak mendaftarkan diri di program asuransi.
Sumber Gambar |
Namun
tidak untuk Equity Life Indonesia karena Equity Life Indonesia ini membayarkan
klaim senilai Rp 2.251.311.686 kepada Bapak Eddy
Tanuwidjaja, pemegang polis sekaligus Tertanggung yang telah menjadi nasabah
Equity Life Indonesia selama lebih dari 8 tahun. Seremoni penyerahan klaim
dilaksanakan di Kantor Cabang Equity life indonesia yang berlokasi di Jl. Ir.
H. Djuanda No.86, Bandung. Pembayaran klaim tersebut merupakan gabungan dari
beberapa polis yang dimiliki oleh Bapak Eddy Tanuwidjaja, antara lain adalah
Pro Whole Life Investa Plus dan Flexi Safe yang tentunya disertai dengan rider
atau asuransi tambahan. (sumber)
Sumber Gambar |
Sumber Gambar |
Sumber Gambar |
Belum ada tanggapan untuk "Revolusi Asuransi Jiwa di Indonesia"
Posting Komentar